𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿𝗵𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻𝗶𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮.𝗰𝗼𝗺
Pangkep (26 April 2025) – Seorang pria bernama Asrul Rahadian Fitrah (30) Dusun Sappoang Desa watanpanua kecamatan Matakali Kabupaten Polewali mandar akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian Resor Pangkep setelah diduga melakukan tindak pidana penyebaran foto dan video asusila yang melibatkan seorang perempuan berinisial D.
Kasus ini bermula saat pelaku mengiming-imingi korban dengan tawaran pekerjaan di luar negeri. Untuk melengkapi persyaratan administrasi, korban diminta mengirimkan foto KTP dan foto setengah badan. Setelah korban memenuhi permintaan tersebut, pelaku kembali meminta foto tanpa menggunakan jilbab dengan alasan sebagai syarat tambahan.
Tidak berhenti di situ, pelaku yang merasa belum puas kemudian meminta korban mengirimkan foto yang memperlihatkan bagian belahan dada, dengan imbalan uang sebesar Rp100 ribu. Selanjutnya, pelaku kembali menawarkan tambahan uang Rp100 ribu agar korban mengirimkan foto hanya mengenakan bra.
Dalam kondisi ekonomi yang sulit, korban terus menuruti permintaan pelaku. Puncaknya, Asrul kembali meminta korban mengirimkan video tanpa busana, dengan janji akan memberikan uang sebesar Rp350 ribu. Merasa terdesak kebutuhan, korban akhirnya memenuhi permintaan tersebut.
Namun setelah merasa ditipu dan tidak menerima janji pembayaran seperti yang dijanjikan, korban melapor ke Polres Pangkep. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kanit III Satreskrim Polres Pangkep, Aipda Aswin Mubarok.
Berkat gerak cepat dan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil diringkus dan diamankan pihak berwajib. Saat ini, Asrul Rahadian Fitrah tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pangkep.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para perempuan, untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dengan iming-iming pekerjaan maupun imbalan uang yang berujung pada tindak kejahatan. (Red)
𝑲𝒂𝒃𝒂𝒓𝒊𝒏 (𝑨𝒈𝒖𝒔)
Social Header