𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿𝗵𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻𝗶𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮.𝗰𝗼𝗺
PANGKEP-- Aparatur Sipil Negara(ASN) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian(Diskominfo SP) kabupaten Pangkep melakukan penandatanganan pakta integritas.
Sebanyak 40 ASN Dinas Kominfo SP, mulai Kepala dinas, sekertaris, empat kepala bidang, 10 pegawai jabatan fungsional tertentu umum, dan 9 jabatan fungsional tertentu penyetaraan dan 15 pelaksana staf.
Penandatanganan kinerja ini mengunakan penandatangan elektronik dan pertama kali dilakukan di Kabupaten Pangkep yang berlangsung di ruangan rapat dinas Kominfo SP, Jumat(9/1/25).
Plt Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan meberharap agar apa yang diperjanjikan harus dikuasai dan diketahui.
" Kami mengharapkan bagaimana menguasai apa yang diperjanjikan Untuk dapat diketahuai masing masing, "katanya.
Kepala bidang persandian, A Irawan A Makmur, Dinas Kominfo SP mengatakan, perjanjian kinerja ini menggunakan tandatangan elektronik.
" Saya berharap ini menjadi rolemode untuk semua dinas. Karena digitalisasi sekarang bukan lagi pilihan tapi kewajiban. Apalagi kita mendukung visi misi bupati kita, menuju Pangkep digital, "jelasnya.
𝑲𝒂𝒃𝒂𝒓𝒊𝒏 (𝑨𝒈𝒖𝒔)
Social Header