Kabarhariindonesia comPasaman Barat
Dalam rangka sosialisasi program Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Kabupaten Pasaman Barat mengadakan acara sosialisasi “Konvensi Hak Anak ( KHA )” di Kecamatan Talamau bertempat di Aula rumah gadang Talu dikecamatan Talamau pada hari Minggu 07 Juli 2024
Camat Talamau Afriadi S.pd.M.pd memberikan kata sambutan dan diteruskan pembukaan dilanjutkan oleh ibuk SUFNARRITA YUSUF ,S. ST. MM sekretaris DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat. Dalam kegiatan ini juga di hadiri oleh tuangku bosaXV yang diwakili oleh Datuak Nankudo Rajo. Wali nagari sekecamatan talamau, BAMUS sekecamatan talamau, Forum anak sekecamatan talamau, PMI, Karang Taruna, Remaja Mesjid dan Majelis Taklim di Kecamatan Talamau.
Materi disampaikan oleh MUHARMAN S.Pt.M.Sos dari ruang anak Dunia Provinsi Sumatra Barat. Tujuan dari sosialisasi ini adalah mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam pemateri beliau menyampaikan " Penyebab terjadinya kasus kekerasan pada anak pada umumnya karena kurang pengawasan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, faktor ekonomi, kurangnya pengetahuan tentang pendidikan seks pada anak dan gadget/gawai. Pelaku pada umumnya orang-orang terdekat dengan korban. Seringkali insiden kekerasan seksual tidak dilaporkan karena biasanya korban takut akan pembalasan pelaku dan juga merasa malu. Selain itu korban juga tidak berdaya dan kurang memiliki dukungan.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta dapat membagiakan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi / menghindarkan segala bentuk gangguan / ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak,selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak." Paparannya
Ketika di konfirmasi pada salah seorang panitia belia menyampaikan" ini adalah anggaran pokok pikiran ibuk Hj. Yunisra Syahiran, S. Pd anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan hari ini merupakan kegiatan ke 2 dari 8 Kegiatan yang dijadwalkan untuk Sosialisasi Konvensi Hak Anak di Kabupaten Pasaman Barat.
Penulis: tanjung
Editor: redaksi wwwkabarharianindonesia com
Social Header