Breaking News

DPC penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Pertanyakan Uang Rehab Yang Di Pakai Pj Wali Nagari Simpang Tibo Abu

 




Kabarharianindonesia com

Bermula terjadi pertikaian diinternal pemerintahan Nagari Simpang Timbo Abu hingga saling lapor antara Pj Wali Nagari "ytr" dengan Bamus Nagari dan Sekretaris Nagari (Sekna) dalisman


Masalah ini terungkap ketika ada bocoran terkait peminjaman uang kegiatan fisik Rehab Jalan dipakai untuk kegiatan PKK ke solo, senilai 10 juta dipinjam oleh pj wali nagari dan akan dibayarkan nanti dianggaran perubahan.

Sementara di APB tak ada dianggarkan.


Namun dari informasi yang diperoleh, pj wali nagari baru mengembalikan uang tersebut sebanyak 5 juta rupiah, sisa 5 juta lagi belum dikembalikan. Hal ini dibenarkan oleh Sekna, Kasi Kesra dan Kaur Keuangan saat dikonfirmasi oleh wartawan.


Oleh karena itu bamus Nagari Simpang Timbo Abu mengeluarkan surat yang ditujukan kepada bupati pasaman barat No: 04/B-NSTAK/VI/2024 tertanggal 12 Juni 2024, atas aspirasi dari perangkat dan masyarakat agar Pj Wali Nagari Simpang Timbo Abu segera dievaluasi oleh bupati.


Ada 11 poin surat yang dilaporkan Bamus Nagari Simpang Timbo Abu kepada Bupati Pasaman Barat diantaranya:

Pertama, Pj Wali Nagari menggunakan anggaran sehingga terhambatnya kegiatan di nagari.

Kedua, Pj Wali Nagari mengambil alih pelaksanaan kegiatan Fisik

Ketiga, Tidak adanya koordinasi ditubuh pemnag.

Keempat, menunda pencairan kegiatan.

Kelima, informasi penting yang diperoleh di Kabupaten tidak disampaikan ke nagari. Keenam Tidak Mendelegasikan PPKN dalam melaksanakan tugas di bidangnya.

Ketujuh tidak menginformasikan hasil rapat yang dihadirinya di kabupaten hingga mengakibatkan ketidaktauan informasi.

Kedelapan, tidak memberikan suasana yang harmonis dilingkungan pemnag sendiri. 

Kesembilan melarang perangkat nagari untuk saling koordinasi.

Sepuluh mengambil kebijakan tanpa koordinasi.

Sebelas selalu menunda nunda mengembalikan dana yang dipinjam ke PPKN.

Ketika kami konfirmasi pada ketua Bamus terkait surat yang dilayangkan pada bupati Pasaman Barat.saudara Dodi Indrayani memaparkan " surat itu memang kami yang melayangkan pada bupati.hal ini bukan dari pribadi Bamus tapi itu hasil dari temuan atau masukan dari rekan rekan staf wali.hal ini dilakukan demi kebaikan bersama dan demi kelancaran program pemerintahan di nagari kami" paparannya....

Dari beberapa paparan itu kita dari aliansi Indonesia berharap pada bupati Pasaman Barat, DPMN Kabupaten Pasaman Barat dapat bertindak untuk cepat menyikapi masalah ini...... bersambung part2

Penulis: Tim 

Editor: wwwkabarharianindonesia com 

© Copyright 2022 - KABARHARIANIINDONESIA.COM