Breaking News

Mobil Mewah Lexus Beberapa Hari lalu Di Tahan Lantas Polres Purworejo, Telah Di Ambil pemiliknya Dengan Prosedur Hukum Yang Berlaku, Melalui Kuasa Hukum Rinto SH MH.


Purworejo-Jateng.Jejakkasus.id 

Pemilik Mobil Mewah Lexus  warna Putih yang mana beberapa hari lalu di tahan Satlantas Polres Purworejo Senin(26/2/2024)
 
"Melalui kuasa Hukumnya Rinto Nugroho SH,MH telah di ambil secara kekeluargaan dan prosedur hukum yang berlaku

Dengan membawa sarat sarat berupa STNK baru Pembayaran Pajak Tahunan dan Plat Nomor Baru.

"Rinto Menyampaikan Maaf" Kepada Kasatlantas AKP Untung Beserta Jajaranya serta Kepolisian Polres Purworejo Polda Jateng yang mana, adanya mis komunikasi bahwa tidak mengetahui persis kalau STNK yang di bawa pengemudi Berty kemaren sudah tidak berlaku pajak mati sejak (23/11/2023) , ucap Rinto"

Di hadapan Kasatlantas Purworejo beserta jajaranya
Rinto, memohonkan maaf kepada Media" Jateng.Jejakkasus.id dan kawan kawan lainnya kepada Kasatlantas AKP Untung Beserta Jajaranya serta Kepolisian Polres Purworejo Polda Jateng.

"Yang Mana dalam pemberitaan yang kurang berimbang ungkap" Rinto, karena tidak tau persis di TKP hanya melalui telpon watshapp.
Hal seperti ini harapanya" kedepan tidak berulang kembali, segala permasalahan pelanggaran harus di proses secara prosedur sesuai Undang Undang yang berlaku " pungkasnya.

Redaksi:Jateng.Jejakkasus.id dan kawan kawan sesama media yang bermitra Menyampaikan Mohon Maaf sebesar besar Kepada Kepolisian Polres Purworejo Polda Jateng, atas pemberitaan kemaren adanya mis komunikasi, keterangan dari kuasa hukum Rinto Nugroho.

"Namun di sayangkan adanya pemberitaan tanggapan pihak Polres Purworejo ada bahasa perampasan pihak Kepolisian tidak di benarkan" ungkap Redaksi.

Setelah melalui proses dan prosedur hukum permasalahan di anggap selesai kedua pihak saling Memaafkan dan memahami.

(Redaksi)
© Copyright 2022 - KABARHARIANIINDONESIA.COM