Kabarharianindonesia.com || SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Serbelawan berhasil tangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu sabu di area perkebunan kelapa sawit PTPN 4 Kebun Dolok Ilir Marteng Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Minggu 2/6/2024 sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH mengonfirmasi, bahwa kedua tersangka tidak berkutik saat ditangkap.
Kedua tersangka adalah I K, 47 tahun, warga Jalan Ahmad Dahlan Nomor 2, Kelurahan Serbalawan dan SB, 32 tahun, warga Bah Tobu, Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Menurut Kapolsek, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Serbalawan melakukan penyelidikan dan menemukan SB yang sesuai dengan laporan masyarakat.
Dari SB, polisi menemukan satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu, SB kemudian mengakui bahwa barang tersebut didapatkannya dari I K.
Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Serbalawan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap IK, Dari tangan IK polisi kembali menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka beserta barang bukti yang ditemukan, kemudian diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari SB (Saiun Basir) meliputi, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BK 3500 THL, satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu buah HP warna biru merek dan uang tunai sebesar 24.000 rupiah.
Sementara itu, dari IK (Ikhsan alias Koteng) disita satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, tanpa nomor plat polisi, satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu buah HP merek Samsung warna hitam, dan uang tunai sebesar 850.000 rupiah.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menyatakan, bahwa pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Syamsul juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Kerja sama ini sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kita, ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polsek Dolok Batu Nanggar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
Diharapkan dengan penangkapan ini, akan memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya dan semakin mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan yang lebih besar dan menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, masyarakat dapat menghubungi Polsek Dolok Batu Nanggar atau Satuan Narkoba Polres Simalungun.
Penulis : Tim Kontributor
Editing : Redaksi
www.kabarharianindonesia.com
Social Header