Bapenda Batu Bara Serahkan Tiga SPPT PBB dalam Program BERLAYAR di Desa Mesjid Lama
BATU BARA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menyerahkan tiga Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) kepada masyarakat dalam kegiatan program BERLAYAR, Selasa (20/10/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desa Mesjid Lama, Kecamatan Talawi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bupati Batu Bara Sinergi Melayani Masyarakat (BERLAYAR), yang menghadirkan berbagai layanan perangkat daerah dalam satu lokasi.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan pemerintahan tanpa harus mendatangi kantor dinas terkait.
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., turut menghadiri kegiatan tersebut.
Penyerahan SPPT PBB menjadi bagian dari pelayanan administrasi perpajakan daerah kepada masyarakat. Dokumen tersebut memuat pemberitahuan mengenai pajak bumi dan bangunan yang terutang sesuai data objek pajak.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan yang tersedia untuk memperoleh informasi mengenai kewajiban perpajakan, termasuk memastikan kesesuaian data objek pajak dan memahami prosedur pembayaran.
Selain pelayanan perpajakan, kegiatan BERLAYAR juga menghadirkan layanan administrasi kependudukan, fasilitasi Nomor Induk Berusaha, serta bantuan seragam sekolah bagi siswa penerima.
Berbagai layanan tersebut menunjukkan pelaksanaan pelayanan terpadu lintas perangkat daerah dalam satu kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
