KhabarharianIndonesia com
Dengan maraknya pemberitaan masalah kegiatan tambang emas Tampa izin Di wilayah wilayah yang ada Di Sumatra Barat khususnya di kabupaten Pasaman Barat.
Dan tambah bisikan bisikan adanya kegiatan tersebut di wilayah hukum Polsek Talamau yakninya di kejorongan Tombang, maka petugas Polsek Talamau langsung menindak lanjutinya dengan patroli ke lokasi.
Berdasarkan perintah Kapolres Pasaman Barat AKBP AGUNG TRIBAWANTO SIK melalui Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH maka di laksanakan kegiatan Monitoring serta Patroli ke lokasi dalam rangka memonitoring kegiatan Tambang Emas Tanpa Izin di wilayah Tombang mudiak.
Pada hari Senin tanggal 03 juli 2024 pukul 14.00 Wib di bawah pimpinan Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH beserta Anggota melaksanakan kegiatan patroli Serta monitoring kegiatan aktivitas tambang emas tanpa izin di Wilayah Hukum Polsek Talamau ( jorong Tombang) dan akan menindak tegas apabila kegiatan ilegal tersebut benar ditemukan.
Namun dari hasil Kegiatan Patroli serta monitoring terhadap kegiatan Tambang Emas Tanpa Izin tersebut Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH berserta Rombongan tidak menemukan adanya Alat Berat serta Masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan tambang emas tanpa izin namun Di lokasi namun di hanya menemukan beberapa bekas galian yang di duga bekas dari aktivitas tambang emas tanpa izin namun sudah di tinggal oleh pelaku.
Setelah selesai berpatroli, maka Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI,SH MH juga datang ke pemukiman masyarakat di Tombang mudik untuk bertemu langsung menyampaikan pesan Kamtibmas dan sosialisasi larangan melakukan tambang emas tanpa izin.
Kegiatan itu dihadiri lebih kurang 50 orang masyarakat Tombang Yang terdiri dari laki-laki dewasa , perempuan dan anak-anak. Dalam sosialisasi tersebut Masyarakat paham dan mendukung petugas kepolisian untuk memberantas kegiatan tambang emas ilegal tersebut.
Dan ketika kami konfirmasi pada Polsek Talamau atas kegiatan monitoring tersebut diapun memaparkan " memang benar kami telah pergi untuk monitoring ke jorong Tombang atas informasi yang beredar di masyarakat.dan kepergian monitoring ini di perintahkan oleh bapak Kapolres Pasaman Barat.tapi ketika kami pergi monitoring tak ada satupun alat yang beroperasi disana .dan selain itu kami mendirikan plang peringatan atas larangan melakukan penambangan Emas tanpa Izin" paparannya.....
Penulis: tanjung
Editor: redaksi
