Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir, 1.737,56 Gram Sabu Gagal Beredar

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir, 1.737,56 Gram Sabu Gagal Beredar

ASAHAN – Satres Narkoba Polres Asahan menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.737,56 gram.

Seorang pria berinisial M alias J (47) diamankan di Dusun 9, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas mendapati tersangka setelah turun dari kapal yang disebut datang dari Malaysia.

Dari penggeledahan, polisi menemukan enam bungkus plastik hitam yang diduga berisi sabu.

Sebagian barang disebut berada dalam bungkusan wallpaper putih yang disimpan di dalam tas ransel hitam.

Sebuah HP Android Vivo warna biru muda juga diamankan.

Menurut keterangan yang disampaikan polisi, M alias J mengaku membawa barang tersebut menuju Bangkalan atas perintah seseorang bernama Mar Haji.

Ia disebut dijanjikan upah Rp30 juta.

Polres Asahan menyatakan pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah peredaran narkotika yang berpotensi berdampak terhadap sekitar 2.000 jiwa.

Penulis: Mr. Wong

Editor: Khang Akhyar

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir, 1.737,56 Gram Sabu Gagal Beredar
  • Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir, 1.737,56 Gram Sabu Gagal Beredar
  • Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir, 1.737,56 Gram Sabu Gagal Beredar
  • Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir, 1.737,56 Gram Sabu Gagal Beredar
  • Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir, 1.737,56 Gram Sabu Gagal Beredar
  • Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir, 1.737,56 Gram Sabu Gagal Beredar
Posting Komentar