Diduga Akay/Afung Tampung Timah Ilegal di Kawasan Vihara Bukit Lintang Parittiga, Aktivitas Pelobian Disorot

KHI.Com- BANGKA BARAT — Dugaan aktivitas pembelian dan pengelolaan timah ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Informasi yang dihimpun media menyebut, seorang pria yang disebut Akay/Afung diduga melakukan pembelian hasil tambang timah dari sejumlah penambang yang diduga beraktivitas tanpa izin, baik dari wilayah perairan maupun daratan.

Selain dugaan pembelian, Akay/Afung juga disebut mengelola aktivitas pelobian timah. Lokasi yang disebut menjadi tempat aktivitas tersebut berada di sekitar kediaman pribadinya di kawasan Vihara Bukit Lintang, Parittiga.

Seorang narasumber yang mengetahui kondisi di lokasi menyampaikan bahwa aktivitas pengolahan atau pelobian sebelumnya disebut berada di bagian samping rumah.

«“Iya bang, dulu di samping rumahnya yang ada tempat sembahyang. Sekarang pindah ke belakangnya, ada pelobian juga,” ujar narasumber kepada media.»

Keterangan tersebut menjadi perhatian karena apabila benar terdapat aktivitas pembelian dan pengelolaan hasil timah dari penambangan tanpa izin, maka perlu dipastikan asal-usul material, legalitas kegiatan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan tersebut.

Media juga mendapat informasi bahwa hasil timah yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal, baik dari laut maupun darat, disebut masuk melalui jaringan pembelian yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut, termasuk terkait status hukum lokasi, dokumen asal-usul timah, serta legalitas kegiatan pembelian maupun pelobian.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pengecekan apabila terdapat laporan atau temuan terkait dugaan perdagangan dan pengelolaan hasil tambang yang tidak memiliki dokumen legal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi langsung dari Akay/Afung terkait tudingan tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut untuk memberikan penjelasan mengenai legalitas kegiatan maupun asal-usul timunah yang diperjualbelikan.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Diduga Akay/Afung Tampung Timah Ilegal di Kawasan Vihara Bukit Lintang Parittiga, Aktivitas Pelobian Disorot
  • Diduga Akay/Afung Tampung Timah Ilegal di Kawasan Vihara Bukit Lintang Parittiga, Aktivitas Pelobian Disorot
  • Diduga Akay/Afung Tampung Timah Ilegal di Kawasan Vihara Bukit Lintang Parittiga, Aktivitas Pelobian Disorot
  • Diduga Akay/Afung Tampung Timah Ilegal di Kawasan Vihara Bukit Lintang Parittiga, Aktivitas Pelobian Disorot
  • Diduga Akay/Afung Tampung Timah Ilegal di Kawasan Vihara Bukit Lintang Parittiga, Aktivitas Pelobian Disorot
  • Diduga Akay/Afung Tampung Timah Ilegal di Kawasan Vihara Bukit Lintang Parittiga, Aktivitas Pelobian Disorot
Posting Komentar