Bukan Lagi Rp6 Juta Sehari, Insentif SPPG Mulai 5 Oktober Dihitung Rp2.000 per Porsi


JAKARTA — Mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengalami perubahan. Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan insentif sebesar Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 5 Oktober 2026.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, perubahan dilakukan karena sebelumnya setiap SPPG memperoleh insentif Rp6 juta per hari, meskipun jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur tidak sama.

Dengan mekanisme baru, jumlah penerima manfaat menjadi salah satu dasar perhitungan insentif.

Menurut Sudaryono, sistem tersebut membuat pemberian insentif menjadi lebih proporsional. SPPG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda tidak lagi memperoleh nominal insentif yang sama.

Ia juga menjelaskan bahwa angka Rp2.000 bukan merupakan tambahan di luar alokasi makanan, melainkan salah satu komponen dari Rp15.000 per porsi.

Dari total tersebut, Rp10.000 dialokasikan untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 sebagai insentif.

Selain jumlah porsi, BGN menetapkan bahwa insentif diberikan kepada SPPG yang masih beroperasi. Dapur yang sedang menjalani suspend atau penangguhan tidak menerima insentif.

Insentif juga tidak diberikan ketika pelayanan tidak berjalan akibat hari libur nasional maupun keadaan tertentu seperti bencana alam atau perubahan kegiatan belajar mengajar menjadi daring karena bencana.

Mulai 5 Oktober, jumlah porsi yang menjadi dasar perhitungan mengacu pada surat penetapan terakhir BGN untuk masing-masing SPPG.

Perubahan ini membuat mekanisme perhitungan insentif semakin dikaitkan dengan volume pelayanan yang dilakukan oleh setiap dapur SPPG.

(Penulis: Khang's)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Bukan Lagi Rp6 Juta Sehari, Insentif SPPG Mulai 5 Oktober Dihitung Rp2.000 per Porsi
  • Bukan Lagi Rp6 Juta Sehari, Insentif SPPG Mulai 5 Oktober Dihitung Rp2.000 per Porsi
  • Bukan Lagi Rp6 Juta Sehari, Insentif SPPG Mulai 5 Oktober Dihitung Rp2.000 per Porsi
  • Bukan Lagi Rp6 Juta Sehari, Insentif SPPG Mulai 5 Oktober Dihitung Rp2.000 per Porsi
  • Bukan Lagi Rp6 Juta Sehari, Insentif SPPG Mulai 5 Oktober Dihitung Rp2.000 per Porsi
  • Bukan Lagi Rp6 Juta Sehari, Insentif SPPG Mulai 5 Oktober Dihitung Rp2.000 per Porsi
Posting Komentar